Kenaikan Harga BBM Pertamina Berlaku Mulai 1 Juli 2025
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM non-subsidi—Plane Pertamax Series dan Diesel Series—efektif sejak 1 Juli 2025. Langkah ini diambil menindaklanjuti Perubahan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merevisi formula harga dasar penjualan BBM umum di SPBU.
🔻 Rincian Harga Baru (DKI Jakarta)
-
Pertamax (RON 92): naik dari Rp 12.100 → Rp 12.500 per liter (+Rp 400)
-
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.050 → Rp 13.500 per liter (+Rp 450)
-
Pertamax Green (RON 95): Rp 12.800 → Rp 13.250 per liter (+Rp 450)
-
Dexlite (CN 51): Rp 12.740 → Rp 13.320 per liter (+Rp 580)
-
Pertamina Dex (CN 53): Rp 13.200 → Rp 13.650 per liter (+Rp 450)
🔵 Harga BBM Subsidi
Harga BBM bersubsidi tidak berubah:
-
Pertalite (RON 90): tetap Rp 10.000 per liter
-
Solar subsidi: tetap Rp 6.800 per liter
📊 Alasan Kenaikan
Pertamina menyebut penyesuaian harga dilakukan secara berkala setiap 1 bulan, mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia, pergerakan kurs Rupiah, biaya distribusi, dan margin keuntungan. Kenaikan kali ini sudah diprediksi dan menyesuaikan kondisi global serta formula yang digunakan.
💡 Dampak & Tips
-
Konsumen BBM non-subsidi harus menyiapkan biaya pengeluaran ekstra hingga Rp 400–580 per liter.
-
Untuk pengguna kendaraan pribadi dan logistik, kenaikan ini mempengaruhi biaya operasional.
-
Disarankan memanfaatkan aplikasi MyPertamina atau cek situs resmi untuk harga zonasi daerah—karena bisa berbeda antar daerah